Hartono Basuki Dorong Bantuan Keuangan untuk Infrastruktur Pendukung Pertumbuhan Ekonomi di Kabupaten PPU dan Paser

Jumat, 18 Juli 2025 09:37 WITA
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Hartono Basuki

Paperkaltim.id, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Hartono Basuki, menekankan perlunya dukungan keuangan (Bankeu) untuk memperbaiki infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.

Dalam pernyataannya, dirinya menyebutkan pentingnya infrastruktur bagi sekitar 80% masyarakat di PPU dan Paser yang berprofesi sebagai petani, baik di sektor pertanian sawah maupun perkebunan.

“Keberadaan infrastruktur yang baik sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah kami. Namun, untuk mewujudkan hal itu, kami membutuhkan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi,” ujar Hartono Basuki.

Dia menegaskan bahwa akses terhadap bantuan Bankeu adalah kewajiban yang mesti dipenuhi oleh kabupaten dan diharapkan tetap dibuka oleh pemerintah provinsi melalui Surat Perintah Daerah (SPD) Bankeu.

“Jalan-jalan produksi, jalan-jalan lingkungan, dan fasilitas pendukung lainnya sangat dibutuhkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan produktivitas masyarakat,” tuturnya.

“Namun, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Butuh waktu puluhan tahun agar semua kebutuhan infrastruktur dapat terpenuhi apabila hanya mengandalkan APBD,” tambah Hartono.

Lebih lanjut, Hartono juga menyoroti perlunya kebijakan yang lebih fleksibel terkait dengan penggunaan Bankeu. Saat ini, terdapat batasan dalam peraturan gubernur (Pergub) yang menetapkan nilai minimal untuk proyek Bankeu di kabupaten, yang ditetapkan sebesar, Rp 1 Miliar.

Pihaknya berharap agar kebijakan ini dapat disesuaikan dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomor 54 yang memberikan kelonggaran dalam pengadaan barang dan jasa, misalnya dengan besaran minimal, Rp 200 juta.

“Kami berharap pemerintah provinsi mendengarkan aspirasi ini dan memberikan kebijakan yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di PPU dan Paser. Dengan langkah ini, kami optimis bahwa taraf hidup masyarakat akan meningkat dan potensi daerah dapat dikembangkan lebih maksimal,” tutup Hartono Basuki.(*)

Bagikan:
Berita Terkait