Paperkaltim.id , Jakarta â Memasuki bulan Mei 2025, PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang berlaku secara nasional. Keputusan ini diumumkan secara resmi melalui situs resmi Pertamina dan langsung diterapkan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) per 1 Mei 2025.
Dalam penyesuaian kali ini, sejumlah jenis BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mengalami penurunan harga. Rata-rata penurunan berkisar antara Rp 100 hingga Rp 250 per liter, tergantung jenis BBM dan wilayah distribusi.Selengkapnya
Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.