Putusan MA AS Batalkan Tarif Trump, Asia Tenggara Hadapi Ketidakpastian Baru
Paperkaltim.id, Jakarta – Ketidakpastian membayangi negara-negara Asia Tenggara setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan penerapan tarif dagang yang diberlakukan Presiden Donald Trump. Putusan yang dibacakan pada Jumat (20/2) itu menyatakan penggunaan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional untuk menerapkan tarif timbal balik tanpa persetujuan Kongres melanggar konstitusi. Analis menilai dampak politik dan ekonomi dari keputusan tersebut…
