Peningkatan Integritas dan Kinerja DPRD Kalimantan Timur Melalui Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

Rabu, 2 Juli 2025 03:17 WITA
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi

SAMARINDA – Upaya meningkatkan kualitas kinerja dan integritas lembaga legislatif, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, telah melakukan penyampaian Laporan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Penyampaian laporan ini dilakukan beberapa waktu lalu kepada pimpinan DPRD Kaltim sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola lembaga legislatif.

Subandi dalam laporan tersebut menekankan pentingnya penyusunan dokumen kode etik dan tata beracara ini.

Laporan ini disusun berdasarkan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, serta Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Timur No. 1 tahun 2025.

“Sebagai lembaga legislatif, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga martabat, keluhuran, dan integritas. Kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan akan berfungsi sebagai alat kendali etika, yang akan menjadi pedoman bagi anggota DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan etika serta penegakan disiplin,” ungkap Subandi.

Laporan ini diharapkan menjadi landasan bagi DPRD Provinsi Kalimantan Timur dalam membentuk perangkat aturan internal yang komprehensif, serta mendukung terciptanya keadilan dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Kami berharap, dengan disahkannya laporan ini, DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat berkomitmen untuk selalu berupaya aktif meningkatkan etika dan akuntabilitas, serta siap mendengar masukan dari masyarakat untuk kebaikan bersama dan kemajuan daerah,” tambah Subandi.

Dengan langkah ini, diharapkan DPRD Kaltim dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan memperkuat peran serta tanggung jawab dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bagikan:
Berita Terkait