SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menegaskan pentingnya tindak lanjut kasus perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) yang terkait dengan aktivitas tambang ilegal di Kota Samarinda.
Kasus ini kembali mencuat setelah laporan mengenai dampak serius yang ditimbulkan terhadap kawasan hutan yang seharusnya digunakan untuk pendidikan dan konservasi.
Meskipun kasus ini telah ditangani oleh Polda Kaltim dan Gakkum KLHK, Sarkowi menyoroti lambatnya progres penyidikan yang menjadi perhatian masyarakat.
“Tindakan ilegal yang merusak kawasan strategis ini tak kunjung memberikan kejelasan. Kami berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus ini dan akan membahasnya dalam forum resmi di dewan,” ujar Sarkowi.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang diadakan oleh DPRD Kaltim, Polda dan Gakkum KLHK meminta waktu dua pekan untuk mengidentifikasi tersangka di balik penambangan yang tidak bertanggung jawab ini. Namun, hingga tenggat waktu tersebut, belum adanya kemajuan yang berarti menjadi sorotan publik.
“Saya memahami adanya libur panjang, tetapi kami akan menjadwalkan ulang pemanggilan semua pihak yang terlibat. Ini termasuk Polda, Gakkum, Universitas Mulawarman, aliansi rimbawan, dan dinas terkait lainnya,” jelas Sarkowi.
Sebagai politisi dari Partai Golkar, Sarkowi menekankan bahwa permasalahan di KHDTK bukan hanya isu pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan kawasan hutan pendidikan yang sangat vital.
“Penanganan yang tegas sangat diperlukan agar dapat memberikan dampak positif dalam pengelolaan kawasan hutan berbasis pendidikan,” tuturnya.
Sarkowi menambahkan bahwa KHDTK memiliki peran strategis tidak hanya bagi Kalimantan Timur, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan.
“Kawasan ini berfungsi sebagai tempat pendidikan dan pelatihan. Oleh karena itu, harus dikelola dengan serius dan perhatian tinggi.” tambahnya.
DPRD Kaltim akan terus mendorong dan memantau proses penyidikan agar kasus ini tidak hanya menjadi isu yang tenggelam seiring berjalannya waktu.
“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan serta tindakan tegas dari pihak berwenang untuk melindungi kawasan strategis ini,” tutupnya.





