Pemerintah Naikkan Gaji Pensiunan Mulai Juli

image Ilustrasi

Paperkaltim.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia membawa kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh wilayah. Mulai 1 Juli 2025, gaji pokok dan tunjangan pensiunan akan dinaikkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 26 Januari lalu.

Regulasi ini menandai komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan para abdi negara yang telah menyelesaikan masa pengabdian. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan, dari I hingga IV, dengan besaran gaji yang disesuaikan berdasarkan golongan terakhir sebelum pensiun.

Dalam rincian aturan tersebut, gaji pokok pensiunan ditetapkan antara Rp1,7 juta hingga hampir Rp5 juta. Misalnya, pensiunan Golongan I memperoleh Rp1,7 juta–Rp2,2 juta, sementara Golongan IV dapat mencapai Rp4,9 juta per bulan, tergantung pada sub-golongannya.

Selain gaji pokok, pensiunan juga berhak atas sejumlah tunjangan tambahan. Tunjangan keluarga mencakup 10% dari pensiun pokok untuk pasangan, serta 2% untuk setiap anak, maksimal tiga anak. Sementara tunjangan pangan diberikan dalam bentuk uang senilai 10 kilogram beras atau Rp72.420 setiap bulannya.

Untuk memperluas jangkauan dan efisiensi pembayaran, PT Taspen (Persero) menggandeng PT Pos Indonesia sebagai mitra distribusi baru. Perubahan ini akan dimulai bersamaan dengan pencairan gaji Juli, khususnya bagi golongan tertentu yang sebelumnya menerima dana pensiun melalui bank.

Menurut PT Taspen, kerja sama ini merupakan langkah strategis agar para pensiunan di daerah terpencil dapat menerima haknya dengan lebih mudah. Sistem distribusi akan terus dievaluasi demi pelayanan yang lebih adil dan merata.

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai wujud penghargaan terhadap pengabdian para PNS yang telah bekerja puluhan tahun. Kenaikan gaji dan tunjangan ini juga diharapkan menjaga daya beli dan martabat mereka di masa pensiun.

Dengan penerapan peraturan baru ini, negara ingin memastikan bahwa para pensiunan tetap hidup layak, meski sudah tidak aktif sebagai aparatur sipil negara. Juli 2025 akan menjadi momentum penting pengakuan negara atas jasa mereka.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day