Perlindungan Hukum bagi Tenaga Pendidik di Kaltim Menjadi Prioritas Utama DPRD

Rabu, 23 Juli 2025 01:53 WITA
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yonavia, menegaskan pentingnya perhatian terhadap perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

Dalam pernyataannya, Yonavia menunjukkan bahwa kekurangan perlindungan hukum bagi guru merupakan masalah serius yang dihadapi dunia pendidikan, yang dapat berdampak jauh lebih luas bagi masyarakat.

“Kurangnya perhatian terhadap kondisi kerja guru, minimnya pendampingan hukum, dan ketidakjelasan aturan terkait tindakan disiplin guru menjadi faktor utama yang mendorong terjadinya masalah ini,” terang Yonavia.

Dirinya mengamati bahwa tindakan hukum yang sering kali memojokkan guru tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam martabat profesi guru secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Yonavia menekankan bahwa kasus-kasus hukum yang melibatkan guru dapat merusak citra dan martabat profesi ini di mata masyarakat.

“Krisis dalam hubungan antara guru, murid, dan orang tua juga menjadi salah satu dampak yang sangat serius. Tindakan pendisiplinan guru yang disalahartikan, atau dibawa ke ranah hukum, dapat memicu ketegangan yang tidak perlu dalam proses pembelajaran,” tambahnya.

Yonavia juga menjelaskan bahwa ketidakjelasan aturan dan proses hukum yang tidak adil menjadi hambatan dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif.

“Proses hukum terhadap guru harus dilakukan secara adil dan mempertimbangkan konteks pendidikan. Ini sangat penting agar tenaga pendidik tidak merasa tertekan, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik,” ujarnya.

Untuk itu, Yonavia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, terutama di daerah terpencil.

Dengan upaya ini, diharapkan guru-guru di Kaltim dapat menjalankan tugas mereka dengan aman dan tanpa rasa takut akan adanya tindakan hukum yang tidak adil.

“Perlindungan terhadap tenaga pendidik adalah modal penting untuk menciptakan pendidikan yang berkualitas. Mari kita jaga martabat profesi guru demi masa depan yang lebih baik.” tutup nya.

Bagikan:
Berita Terkait