Balita 4 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran Rumah di Maros, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 18 Juni 2026 04:10 WITA
illustrasi kebakaran

Paperkaltim.id , MAROS – Seorang balita perempuan berusia 4 tahun 10 bulan meninggal dunia setelah terjebak dalam kebakaran yang melanda sebuah rumah panggung di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (18/6/2026) dini hari.

Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu oleh kebocoran regulator tabung gas yang menyebabkan api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan rumah beserta sejumlah barang di dalamnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros, Jufri Samad, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 01.40 WITA. Setelah menerima informasi, petugas langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian.

“Iya, satu unit rumah panggung hangus terbakar, satu unit sepeda motor juga ikut terbakar serta balita berusia 4 tahun 10 bulan meninggal dunia,” ujar Jufri Samad, Kamis (18/6/2026).

Sesampainya di lokasi, petugas pemadam segera melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api meluas ke bangunan lain yang berada di sekitar titik kebakaran.

“Petugas tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mengendalikan api,” katanya.

Meski api akhirnya berhasil dipadamkan, korban yang berada di dalam rumah tidak sempat diselamatkan. Balita tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat terjebak saat kebakaran berlangsung.

Selain merenggut satu korban jiwa, insiden itu juga menghanguskan satu unit rumah panggung beserta sebuah sepeda motor milik penghuni rumah.

Hingga saat ini, aparat terkait masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Dugaan sementara mengarah pada kebocoran regulator tabung gas yang memicu munculnya api.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi tabung gas, regulator, dan selang guna mencegah terjadinya kebakaran serupa yang dapat mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda.

Bagikan:
Berita Terkait