Paperkaltim.id, TENGGARONG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi simbolik di Tenggarong, Minggu (21/6/2026), sebagai bentuk protes atas dugaan tindakan represif yang dialami dua mahasiswa saat mengikuti demonstrasi di Balikpapan pada awal Juni lalu.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa mendesak Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap insiden yang disebut terjadi saat proses pengamanan aksi berlangsung pada 1 Juni 2026.
Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, mengatakan dua pengurus organisasinya diduga menerima perlakuan tidak semestinya ketika berada di lokasi demonstrasi. Selain mengalami tindakan fisik, almamater yang dikenakan mahasiswa juga dilaporkan mengalami kerusakan.
“Kami menerima laporan bahwa dua pengurus BEM yang ikut dalam aksi mendapatkan perlakuan represif berupa dipiting dan diseret hingga menyebabkan almamater mereka robek,” kata Zulkarnain.
Menurut dia, almamater memiliki makna lebih dari sekadar atribut kampus. Pakaian tersebut merupakan simbol identitas dan kehormatan mahasiswa yang harus dihormati oleh semua pihak.
Karena itu, BEM Unikarta meminta aparat kepolisian menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut secara profesional dan terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai proses penanganannya.
Zulkarnain mengakui hingga saat ini pihaknya belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke kepolisian maupun Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Langkah itu, lanjutnya, sengaja diambil sebagai bentuk kritik terhadap mekanisme penanganan kasus yang selama ini dinilai belum sepenuhnya mendapat kepercayaan publik.
“Kami memilih menyampaikan aspirasi melalui ruang terbuka karena ada pertanyaan dari mahasiswa mengenai sejauh mana proses penanganan kasus seperti ini dapat berjalan secara objektif,” ujarnya.
BEM Unikarta menegaskan hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari prinsip demokrasi yang harus dijamin dan dilindungi.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap kasus tersebut, mahasiswa berencana menggelar aksi simbolik secara rutin setiap pekan sampai ada penjelasan resmi maupun langkah penegakan disiplin terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindak lanjut yang nyata,” tegas Zulkarnain.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa berharap dugaan pelanggaran yang terjadi dapat diselesaikan secara transparan sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak berekspresi tetap terjaga.





