Paperkaltim.id, SAMARINDA – Menyikapi keresahan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) akibat banyaknya kendaraan tambang yang melintas di jalan-jalan umum, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mengusulkan untuk memanfaatkan sungai sebagai jalur transportasi alternatif bagi perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Usulan ini muncul sebagai respons terhadap masalah serius yang dihadapi masyarakat, terutama terkait dengan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan bahwa usulan untuk memanfaatkan jalur sungai adalah cerminan dari aspirasi masyarakat.
“Masyarakat Kaltim sangat merasakan dampak negatif dari padatnya lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan tambang. Jalan-jalan yang dibangun dengan biaya dari APBD dan APBN harusnya dapat digunakan semaksimal mungkin, tetapi kenyataannya, banyak jalan yang cepat rusak karena beban berat kendaraan ini,” ungkap Firnadi sapaan akrabnya.
Lebih lanjut, Firnadi menekankan pentingnya pendekatan yang tepat dalam mengatur lalu lintas kendaraan tambang guna menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan yang lebih parah.
“Ada dua pendekatan yang perlu kita ambil. Pertama, memastikan bahwa tonase kendaraan yang melintas sesuai dengan batas kemampuan jalan. Namun meskipun ada regulasi, implementasinya belum berjalan optimal,” jelasnya.
Usulan penggunaan sungai sebagai jalur transportasi alternatif juga tidak lepas dari tantangan yang perlu diperhatikan. Firnadi mengingatkan bahwa pengelolaan lalu lintas di perairan harus dipikirkan dengan matang.
“Kami masih menunggu konsep konkret mengenai pengaturan penggunaan jalur sungai ini. Hal ini penting untuk memastikan seluruh pihak dapat beroperasi dengan aman dan efisien,” tambahnya.
Demi mewujudkan solusi yang terbaik, Firnadi menekankan perlunya keterlibatan dan respons dari pihak pengusaha mengenai kesiapan mereka dalam menghadapi usulan ini.
“Kami berharap ada dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat, dan pengusaha sehingga solusi yang diambil benar-benar dapat menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.
Lanjut Firnadi, Pemprov Kaltim diharapkan segera menyusun regulasi yang memadai dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sistem transportasi yang tidak hanya efisien tapi juga berkelanjutan.
Dengan langkah ini, diharapkan masalah lalu lintas yang dikhawatirkan oleh masyarakat dapat teratasi, dan infrastruktur jalan pun dapat dipertahankan dengan baik.(*)





