KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim 2019–2022
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019–2022. “Dari 21 orang, empat tersangka merupakan pihak penerima, yakni KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024, AI…
