Aulia Basri Bahas RTRW Kukar di Hadapan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 1 Oktober 2025 03:53 WITA

Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta pada Selasa (30/9/25), Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri memaparkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sebulu dan Marangkayu kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia hadir bersama Sekda Kukar H. Sunggono serta sejumlah kepala OPD terkait.

Presentasi tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memperoleh persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN sebelum penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). RTRW dan RDTR ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan dan investasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tadi sudah kita presentasikan tentang rencana tata ruang Kecamatan Sebulu dan Marangkayu. Beberapa masukan sudah diberikan untuk pengembangan wilayah kecamatan tersebut,” ujar Aulia usai acara.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, turut memberikan tanggapan positif terhadap presentasi tersebut. Bupati Aulia menjelaskan bahwa pihak kementerian berjanji akan memberikan persetujuan substantif dalam waktu maksimal 21 hari sejak rapat koordinasi dilaksanakan.

“Dari pihak Kementerian ATR/BPN Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, sudah menanggapi dan dalam 21 hari setelah hari ini paling lambat akan keluar persetujuan subtantif. Setelah itu akan diterbitkan peraturan Bupati terkait dengan rencana detail tata ruang wilayah kecamatan Sebulu dan Marangkayu,” jelasnya.

Bupati Aulia menegaskan pentingnya percepatan penetapan RDTR agar dapat segera terintegrasi dengan sistem OSS (Online Single Submission). Melalui integrasi tersebut, diharapkan pelaku usaha dapat memperoleh PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) secara lebih cepat dan efisien.

Ia menyampaikan, “Kita berharap melalui sistem ini ketika orang mengajukan PKKPR atau ijin lokasi itu akan terjadi secara otomatis kesesuaian wilayahnya sudah sesuai sehingga proses perijinan bisa semakin gampang dan investasi di Kukar bisa lebih mudah lagi.”

Acara tersebut tak hanya diikuti oleh Pemkab Kukar, tetapi juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Tana Toraja, Hulu Sungai Utara, serta Kota Samarinda. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dirjen Tata Ruang Suyus Windayana dan ditutup dengan pertukaran cinderamata antar peserta.

Bagikan:
Berita Terkait