Salehuddin Dukung Langkah Pemprov Kaltim Tindak Tegas Penggunaan Jalan Umum Untuk Hauling

Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Salehuddin, memberikan perhatian serius terhadap penggunaan jalan umum untuk aktivitas hauling oleh perusahaan tambang.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas langkah tegas yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Timur, yang dinilai sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

Salehuddin menegaskan keyakinannya terhadap komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam menertibkan penggunaan jalan umum bagi perusahaan tambang yang melakukan aktivitas hauling.

Insyaallah, komitmen Pak Gubernur dalam melarang penggunaan jalan umum untuk hauling akan berjalan sebagaimana mestinya, sesuai perda yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Salehuddin juga menyampaikan pentingnya peran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam proses pengawasan penggunaan jalan umum.

Dia percaya bahwa kolaborasi antara berbagai pihak akan memperkuat harapan untuk mencapai penertiban yang nyata di lapangan.

Dengan turun langsungnya Pak Kajati dan tim, ini sudah menunjukkan keseriusan luar biasa. Dari DPRD, kami pun telah membentuk pansus tambang dan menyampaikan rekomendasi kepada gubernur,” tegas Salehuddin.

Meskipun beberapa rekomendasi sebelumnya, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belum menunjukkan hasil signifikan, Salehuddin optimis akan keberhasilan langkah kolektif kali ini.

Dulu masyarakat menganggap kami mandul. Tapi sekarang, dengan keberanian Pak Gubernur serta dukungan dari aparat penegak hukum, pelan-pelan perubahan itu mulai terlihat. Insyaallah akan ada hasil nyata,” ungkapnya.

Salehuddin berharap agar sinergi antara pemerintah, DPRD, dan aparat hukum dapat terus dipertahankan.

Penertiban penggunaan jalan hauling diharapkan tidak hanya menjaga fasilitas umum, tetapi juga menjadi langkah awal menuju pengelolaan sektor pertambangan yang lebih baik di masa depan.

Jika kita berhasil menjaga penggunaan jalan umum sesuai aturan, bukan hanya infrastruktur yang terjaga, tetapi juga kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada pengelolaan tambang yang bertanggung jawab,” tutupnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *