Kurang Transparan, Penertiban Tahura Bukit Soeharto Picu Keresahan Warga Samboja Barat

Selasa, 28 April 2026 05:07 WITA
Camat Samboja Barat, Burhanuddin

Bebaca.id, TENGGARONG – Pemerintah Kecamatan Samboja Barat menyoroti lemahnya koordinasi dan transparansi dalam rencana penertiban kawasan hutan lindung Tahura Bukit Soeharto yang dinilai berdampak luas terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Camat Samboja Barat, Burhanuddin, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kutai Kartanegara, Senin (27/4/2026).

Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya telah menyerap langsung aspirasi warga, khususnya dari Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka yang terdampak kebijakan tersebut. Sejak awal, pemerintah kecamatan berupaya menjadi penghubung antara masyarakat dengan pihak terkait.

“Kami sudah mendengar langsung keluhan masyarakat. Dari awal, kami berusaha menjadi penghubung antara warga dengan pihak otorita terkait persoalan di Tahura Bukit Soeharto,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menjadwalkan pertemuan lanjutan bersama pihak otorita dan Wakil Bupati untuk membahas solusi secara menyeluruh. Pertemuan tersebut direncanakan berlangsung pada 28 April 2026.

“Besok kami akan bertemu langsung dengan pihak otorita bersama Wakil Bupati untuk membahas persoalan ini secara lebih komprehensif,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyoroti kontribusi ekonomi dari kawasan yang kini dipersoalkan. Ia menyebut, aktivitas usaha di wilayah tersebut mampu menyumbang antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar per tahun bagi APBD Kutai Kartanegara.

“Ini menjadi catatan penting karena kawasan tersebut turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.

Namun demikian, terbitnya surat dari Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara justru memicu keresahan di tengah masyarakat. Burhanuddin menilai, isi surat tersebut belum menjelaskan secara rinci wilayah yang dimaksud dalam penertiban.

“Surat itu tidak spesifik. Penanganan kawasan Tahura seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi di Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka, tetapi juga meluas ke wilayah lain seperti Margomulyo, Argosari, dan Purwodadi yang masih berada dalam kawasan Tahura.

Berdasarkan data sementara, di Sungai Merdeka terdapat sekitar 30 RT terdampak, dengan 16 RT terdampak penuh yang melibatkan sekitar 1.507 kepala keluarga atau sekitar 4.000 jiwa. Sementara di Bukit Merdeka, 11 dari 22 RT terdampak dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 3.000 jiwa.

Burhanuddin mengungkapkan, hingga saat ini pihak kecamatan maupun kelurahan belum menerima tembusan resmi terkait rencana penertiban tersebut. Informasi justru lebih dulu diperoleh dari masyarakat.

“Kami bahkan harus mencari sendiri dokumen tersebut. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan transparansi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan apabila tidak segera diatasi melalui komunikasi yang jelas. Selain itu, ia menekankan pentingnya pendataan akurat agar kebijakan tidak merugikan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah tinggal turun-temurun justru terdampak, sementara yang baru tidak terdata dengan baik,” katanya.

Pemerintah Kecamatan Samboja Barat berharap adanya kejelasan kebijakan disertai pendekatan yang lebih adil dan humanis, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum tanpa mengesampingkan aspek sosial.

“Kami berharap ada kejelasan dan transparansi, serta pendekatan yang lebih berkeadilan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan,” pungkasnya.

Bagikan:
Berita Terkait