Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob

Paperkaltim.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang anak berusia 14 tahun meninggal dunia. Penegasan itu disampaikan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin. Kapolri memastikan proses hukum berjalan tegas dan adil.

“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” kata Kapolri. Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Menurutnya, kejadian tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat. Kapolri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran.

Kapolri mengaku geram atas insiden tersebut. “Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai muruah institusi Brimob yang seharusnya melindungi masyarakat,” katanya. Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan tugas kepolisian. Evaluasi internal pun dipastikan dilakukan.

Sementara itu, Polda Maluku menjadwalkan sidang etik terhadap Bripda MS pada Senin pukul 14.00 WIT. Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyebut keluarga korban akan hadir sebelum sidang digelar. Sebagian proses persidangan dapat dibuka untuk umum. Namun, ada tahapan yang dilakukan secara tertutup untuk pendalaman fakta.

Kronologi kejadian bermula saat patroli cipta kondisi Brimob berlangsung di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis dini hari. Saat menerima laporan warga, anggota turun dari kendaraan taktis untuk melakukan pengamanan. Dua sepeda motor kemudian melaju dengan kecepatan tinggi. Tersangka disebut mengayunkan helm taktikal yang mengenai pelipis korban hingga terjatuh.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia. Pasca kejadian, keluarga mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Kepolisian langsung mengamankan dan menahan Bripda MS pada hari yang sama serta berkoordinasi dengan kejaksaan guna mempercepat proses hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *