Transisi Energi Kaltim Dihadang Ketergantungan pada Batubara

Rabu, 6 Agustus 2025 10:09 WITA
Foto bersama usai pelatihan “Transisi Energi Menantang Dominasi Pertambangan” yang digelar Yayasan CERAH dan AJI Samarinda, Kamis (7/8/2025).

SAMARINDA – Wacana transisi energi menuju emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060 terus digaungkan sebagai agenda strategis nasional. Namun, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terjebak dalam ketergantungan pada energi fosil, khususnya batubara, yang menjadikannya berada dalam posisi dilematis: mendukung komitmen nasional atau mempertahankan tulang punggung ekonominya.

Berdasarkan roadmap Pengembangan dan Pemanfaatan Batubara 2021–2045 dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Indonesia memiliki sumber daya batubara sekitar 143 miliar ton hingga akhir 2020. Lebih dari 61,5 persen berada di Pulau Kalimantan, dan 68 persen di antaranya terkonsentrasi di Kalimantan Timur. Kondisi ini menempatkan Kaltim sebagai salah satu provinsi dengan ketergantungan paling tinggi terhadap energi fosil.

Namun dominasi batubara itu kini menjadi tantangan utama dalam mewujudkan transisi energi yang adil dan berkelanjutan. Hal ini mengemuka dalam pelatihan bertajuk “Transisi Energi Menantang Dominasi Pertambangan” yang digelar Yayasan CERAH bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jurnalis dari Samarinda, Balikpapan, Kukar, hingga Bontang.

Dalam pelatihan tersebut, Buyung Marajo dari Pokja 30 mengungkap bahwa meskipun Kaltim memiliki dokumen perencanaan untuk transisi energi, secara praktik belum ada kemauan politik yang nyata dari pemerintah daerah.

“Anggaran ke Dinas ESDM untuk mendukung program transisi energi masih sangat kecil,” ujar Buyung.

Ia pun menyangsikan keberhasilan agenda transisi energi di daerah ini. Padahal secara nasional, pemerintah telah menetapkan target emisi nol pada 2060. Namun, ia menekankan bahwa pencapaian tersebut tidak serta-merta berarti penghentian total penggunaan energi fosil.

Hal ini turut ditegaskan oleh Syaharani dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL). Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa dalam dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), penggunaan energi fosil tetap akan terjadi pada 2060.

“Masih ada sekitar 26,4 persen energi fosil yang digunakan pada tahun 2060,” katanya.

Menurutnya, untuk memastikan emisi tetap nol, pemerintah mengandalkan daya serap hutan sebagai kompensasi. Namun, upaya ini bisa jadi hanya solusi jangka pendek jika tidak diiringi dengan langkah konkret pelestarian hutan dan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di tingkat lokal.

“Yang menyerap emisi itu nantinya adalah hutan-hutan yang tersisa. Tapi, apakah hutan kita akan cukup kuat menyerap?” kritiknya.

Transisi energi sebagai isu kompleks juga memerlukan pemahaman publik yang lebih luas. Oleh sebab itu, jurnalis memegang peran strategis untuk menerjemahkan berbagai hasil riset ilmiah agar lebih mudah dipahami masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Roby Irfany Maqoma dari The Conversation Indonesia. Ia mendorong jurnalis untuk menjalin relasi yang lebih erat dengan komunitas ilmuwan.

“Banyak penelitian yang sangat relevan untuk liputan soal transisi energi. Tantangannya, bagaimana membangun kepercayaan agar hasil riset itu bisa digunakan secara bertanggung jawab,” jelas Roby.

Ia juga mengingatkan bahwa jurnalis perlu memiliki kapasitas memahami dan menginterpretasi data ilmiah, bukan sekadar menyadur narasi dari sisi pemerintah atau korporasi.

Sementara itu, Wicaksono Gitawan dari Yayasan Indonesia CERAH menekankan bahwa transisi energi tidak hanya soal teknologi atau penggantian sumber energi. Menurutnya, prinsip keadilan sosial dan lingkungan harus menjadi pondasi utama dalam peralihan ini.

“Kita tidak bisa bicara energi terbarukan hanya dari sisi teknis. Harus ada keberpihakan pada komunitas rentan yang selama ini jadi korban industri ekstraktif,” tegasnya.

Ia menambahkan, agenda bersama yang kini sedang dibangun antara media, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas akar rumput bertujuan untuk menantang dominasi pertambangan dan memperkuat narasi transisi energi yang lebih inklusif.

“Ini bukan hanya soal energi bersih, tapi juga soal merebut kembali ruang hidup dan masa depan masyarakat,” ujarnya.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, turut menyoroti pentingnya peran jurnalis dalam memastikan proses transisi energi tidak berubah menjadi kedok baru eksploitasi lingkungan.

“Transisi energi harus menantang dominasi industri ekstraktif, bukan berkompromi dengannya,” tegas Yuda.

Ia menekankan pentingnya liputan investigatif berbasis data, serta narasi yang berpihak pada korban dan komunitas terdampak.

“Jurnalis tidak cukup hanya jadi pengamat. Mereka harus menjadi bagian dari perubahan dan memastikan transisi energi di Kaltim berjalan adil dan inklusif,” tutupnya.

Transisi energi adalah pekerjaan rumah besar, terlebih bagi daerah seperti Kalimantan Timur yang selama ini menjadi lumbung energi nasional. Agenda nasional menuju emisi nol tak bisa tercapai tanpa partisipasi dan pengawasan dari daerah. Jurnalis, ilmuwan, masyarakat sipil, dan komunitas lokal harus bergandengan tangan untuk memastikan perubahan ini benar-benar berpihak pada lingkungan dan rakyat, bukan sekadar perubahan label dari eksploitasi yang lama ke bentuk baru yang lebih rapi.

Bagikan:
Berita Terkait