Ratusan Warga Adat Gelar Aksi Damai di Polres Kukar, Tuntut Kapolres Dicopot

Senin, 25 Agustus 2025 01:06 WITA
Sekitar 250 orang dari masyarakat adat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Kutai Kartanegara

TENGGARONG – Sekitar 250 orang dari masyarakat adat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Senin (25/8/2025). Aksi ini dipimpin koordinator lapangan, Thomas Fasenga, dengan tuntutan utama meminta Kapolda Kaltim mencopot Kapolres Kukar, AKBP Dody Satria Putra.

Massa menilai Kapolres Kukar bersikap arogan dan dinilai melecehkan anggota DPD RI perwakilan Kaltim, Dr. Yulianus Henock Sumual. Selain pencopotan Kapolres, mereka juga menuntut mutasi Kabag Ops, Kasat Reskrim, serta sejumlah penyidik Polres Kukar yang dituding sering berpihak pada kepentingan perusahaan tambang dan perkebunan.

Selama aksi berlangsung, massa membentangkan sejumlah spanduk bernada protes. Di antaranya bertuliskan “Stop Arogansi Terhadap Masyarakat Adat”, “Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi”, hingga “Cabut IUP dan HGU PT BDAM”. Mereka juga bergantian menyampaikan orasi, menegaskan perjuangan mempertahankan tanah adat serta menolak kriminalisasi warga dalam konflik agraria.

“Polisi selama ini lebih banyak berdiri di sisi korporasi daripada masyarakat. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan tanah leluhur yang dirampas perusahaan,” teriak salah satu orator.

Sekitar pukul 11.00 Wita, massa aksi akhirnya ditemui Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim Viktor Juang, anggota DPD RI Dr. Yulianus Henock Sumual, Bupati Kukar, dan Kapolres Kukar.

Kapolda Kaltim menyampaikan apresiasi atas aksi damai tersebut. “Terima kasih kepada masyarakat adat yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Semua masukan sudah kami dengarkan, dan kami berkomitmen mengambil langkah bijak dalam penyelesaian masalah ini,” ujarnya.

Ketua DAD Kaltim, Viktor Juang, mengimbau masyarakat tetap menjaga situasi kondusif. “Mari kita percayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak berwenang. Apa yang disampaikan Kapolda tadi menjadi harapan baru bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat hingga ke tingkat pusat. Ia juga menyerahkan denda adat kepada pihak perusahaan yang diprotes warga.

Sekitar pukul 12.40 Wita, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan aman.

Bagikan:
Berita Terkait