Subandi Desak Penegakan Hukum atas Perambahan Hutan Pendidikan di Samarinda

image Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi
Paperkaltim.id, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait peristiwa terkini yang melibatkan kegiatan pertambangan diduga ilegal di Samarinda.

Subandi menyoroti perusakan Hutan Pendidikan yang dikelola oleh Universitas Mulawarman (Unmul), khususnya kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), yang baru-baru ini mengalami kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang dicurigai melibatkan korporasi di sekitarnya.

Subandi mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak lingkungan dari aktivitas ilegal tersebut, yang tidak hanya merusak keanekaragaman hayati tetapi juga mengancam keberlanjutan pendidikan dan penelitian di Hutan Pendidikan yang merupakan "paru-paru" Kota Samarinda.

"Kami mengutuk keras tindakan ini. Hutan pendidikan seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi demi keuntungan sementara," tegasnya.

Lebih jauh, Subandi meminta kepada pihak kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar hukum tersebut.

Ia meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk pemeriksaan, penetapan tersangka, serta penegakan hukum yang tegas.

"Kami mengharapkan pihak berwenang memberikan pelajaran kepada pelaku sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan lingkungan dan penegakan hukum yang adil," tambahnya.

Subandi percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus mendapatkan konsekuensi yang setimpal, terutama ketika menyangkut kelestarian sumber daya alam yang merupakan warisan bagi generasi mendatang.

"Harapannya, dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian dan pemerintah, kesadaran masyarakat mengenai perlunya menjaga lingkungan semakin meningkat," pungkasnya.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day