
SAMARINDA â Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-15 ini membahas sejumlah agenda penting, termasuk penyampaian laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang Usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Mulyani, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, ini berlangsung di Gedung B DPRD Kaltim, pada Rabu (28/05/2025).
Rapat ini juga menyaksikan penyampaian Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025-2029.
Nota penjelasan tersebut disertai dengan penegasan bahwa Ranperda RPJMD merupakan bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk menciptakan visi dan misi pembangunan yang lebih terarah dan terencana.
Dalam kesempatan yang sama, Bapemperda DPRD Kaltim juga menyampaikan laporan terkait Rancangan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Tertib DPRD Kaltim, serta meminta persetujuan terhadap rancangan tersebut.
Dimana Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, turut mendukung langkah-langkah DPRD dalam rangka meningkatkan kinerja legislasi di daerah.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, dalam sambutannya menegaskan pentingnya Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis yang harus diambil untuk tatanan pembangunan daerah yang lebih baik.
âSesuaikan dengan ketentuan Pasal 24 Perda Provinsi Kaltim Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Produk Hukum Daerah, dalam keadaan tertentu, Gubernur dan DPRD dapat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah di luar Propemperda tahun berjalan,â jelasnya.
Lebih lanjut, Hasanuddin atau akrab disapa Hamas menambahkan bahwa penyusunan dokumen dan pembentukan Ranperda RPJMD dapat dilanjutkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
âKami berharap setiap langkah yang diambil DPRD dan Pemprov Kaltim dapat berjalan sinergis untuk mencapai tujuan pembangunan yang optimal,â tutupnya.
Rapat paripurna ini diharapkan mampu memberikan dasar yang kuat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan Kaltim ke depan.(*)