
Paperkaltim.id, Samarinda - Kasus rabies di Kalimantan Timur masih menjadi perhatian serius. Sepanjang 2024 hingga Januari 2025, tercatat 353 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Benua Etam, dengan Balikpapan menjadi daerah dengan kasus tertinggi.
Dari total kasus tersebut:
â
328 korban telah menerima Vaksin Anti Rabies (VAR)
â ï¸ 5 korban mengalami luka gigitan parah dan mendapat Serum Anti Rabies (SAR)
Menurut Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, beberapa wilayah dengan jumlah kasus tinggi meliputi:
ð Balikpapan â 107 kasus
ð Samarinda â 61 kasus
ð Kutai Timur â 34 kasus
ð Kutai Kartanegara â 22 kasus
Tindakan Pencegahan dan Penanganan
â
Cuci luka gigitan dengan air dan sabun selama 15 menit
â
Segera periksa ke fasilitas kesehatan
â
Dapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) secepatnya
Dinkes Kaltim telah bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kader Siaga Rabies (Kasira) untuk melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat.
"Sekecil apa pun luka gigitan, segera lakukan tindakan medis. Penanganan yang cepat dan tepat bisa menyelamatkan nyawa," imbau dr. Jaya.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Rabies
ð¾ Rutin vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan
ð¾ Jaga kebersihan lingkungan
ð¾ Jangan biarkan hewan berkeliaran tanpa pengawasan
Rabies bisa dicegah dengan kesadaran dan tindakan cepat. Lindungi diri dan orang di sekitar Andaâjangan anggap remeh gigitan hewan!