PT KPC Buat Pengalihan Jalan Umum di Kutim, DPRD Kaltim Siap Kawal Proses Pembuatannya

image Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh.
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bersama pihak PT Kaltim Prima Coal (KPC) telah bertemu untuk membahas terkait penggunaan jalan nasional sebagai jalur Crossing Hauling Batu Bara yang berlokasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas lebih lanjut solusi terhadap persoalan penggunaan jalan nasional yang kini digunakan oleh PT KPC untuk kegiatan hauling batubara yang berdampak pada kerusakan dan kemacetan jalan tersebut.

"Pihak PT KPC telah menyampaikan rencana mereka untuk membuat jalan pengganti sebagai solusi pengalihan jalan nasional yang kini digunakan sebagai jalur crossing hauling," katanya.

Dimana, lanjut Abdulloh, rencana itu mencakup pembangunan jalan umum yang baru, yang akan menggantikan fungsi jalan nasional yang digunakan saat ini.

"PT KPC sudah merencanakan pembuatan jalan umum sebagai pengganti jalan yang saat ini digunakan untuk jalur hauling. Pengalihan jalan ini sepanjang 12,7 kilometer, dan pengerjaannya sudah mulai berjalan," tuturnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa proyek pengerjaan pengalihan jalan ini, sudah ada pemenang lelangnya, serta pembebasan lahan sudah mencapai 99 persen.

"Saat ini, kami tinggal menunggu izin dari pemerintah pusat untuk melakukan tukar guling jalan, yakni pertukaran aset antara pemerintah dan PT KPC," jelas Abdulloh.

Dirinya menekankan pentingnya percepatan proses peralihan jalan tersebut untuk mengurangi dampak negatif yang dirasakan masyarakat.

"Pengalihan jalan ini tidak hanya untuk kepentingan PT KPC, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang biasa menggunakan jalan tersebut," tegas Abdulloh.

Maka itu, DPRD Kaltim melalui Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal proses ini hingga mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat.

"Untuk itu, kami dari Komisi III bersama pihak PT KPC akan melakukan pengawalan kepada pemerintah pusat agar izin pengalihan jalan ini dapat segera dikeluarkan," ucap dia.

Dengan begitu, kata Abdulloh, masyarakat sekitar tidak lagi harus melewati jalan yang sering dilalui kendaraan tambang.

"Sehingga, masyarakat tidak lagi harus melewati jalan yang sering dilalui kendaraan tambang yang dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan kemacetan," pungkasnya.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day