
SAMARINDA - Persoalan pemindahan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 10 Samarinda, masih menjadi keresahan warga Samarinda Seberang.
Bagi banyak keluarga di wilayah tersebut, keberadaan SMA Negeri 10 bukan hanya sebatas fasilitas pendidikan, melainkan simbol harapan bagi masa depan anak-anak mereka.
Namun, ketika sekolah tersebut dipindahkan dari lokasi asalnya di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, warga merasa seperti kehilangan bagian penting dari identitas dan aspirasi kolektif mereka.
Menanggapi keresahan warga, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa persoalan ini bukan hanya soal administrasi atau perpindahan gedung semata.
"Ini adalah soal hak atas akses pendidikan yang adil dan merata bagi semua warga negara, khususnya di daerah yang sudah sejak lama kekurangan fasilitas pendidikan negeri," katanya.
Dirinya mengungkapkan realitas yang dihadapi masyarakat di Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang saat ini.
"Jumlah sekolah negeri yang tersedia sangat terbatas dibandingkan dengan besarnya jumlah pelajar yang membutuhkan. Dalam kondisi ini, keberadaan SMA Negeri 10 sangat krusial sebagai pilar yang menopang harapan keluarga-keluarga di sana," tutur Andi Satya.
Sebab menurut Andi Satya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin setiap warganya mendapatkan pendidikan yang layak.
Lebih lanjut, dirinya juga menyoroti aspek hukum yang memperkuat posisi masyarakat, yakni keberadaan putusan Mahkamah Agung Nomor 27 K/TUN/2023 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Mengabaikan putusan tersebut sama saja dengan mengkhianati prinsip keadilan. Ini bukan hanya soal regulasi, ini soal penghargaan terhadap jerih payah warga dalam memperjuangkan hak-haknya," ujarnya.
Sebagai anggota legislatif dari daerah pemilihan (dapil) Kota Samarinda itu, berkomitmen penuh untuk membawa persoalan ini ke dalam forum resmi DPRD Kalimantan Timur.
Pihaknya akan terus memastikan bahwa suara masyarakat akan dibawa dalam setiap agenda pembahasan, serta mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi konkret yang tidak mengabaikan hak-hak dasar warga.
"Kami akan perjuangkan sampai tuntas. Masyarakat butuh kejelasan, mereka butuh jaminan bahwa pendidikan untuk anak-anak mereka tetap terjaga," tutup dia.(*)