
Paperkaltim.id, Jakarta â Pemerintah Indonesia tengah menggulirkan rencana ambisius untuk membangun penjara khusus bagi pelaku korupsi. Usulan ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 13 Maret 2025, dengan tujuan memberikan efek jera dan mencegah praktik korupsi yang merugikan negara.
Rencananya, penjara ini akan dibangun di pulau terpencil guna memastikan isolasi total bagi para narapidana kasus korupsi. Namun, efektivitas langkah ini masih menjadi tanda tanya besar, mengingat upaya serupa sebelumnya di Lapas Cipinang, Jakarta, tidak sepenuhnya berhasil menciptakan efek jera.
Banyak yang khawatir bahwa penjara ini bisa saja menjadi fasilitas "istimewa" bagi para koruptor, di mana mereka tetap mendapatkan kenyamanan seperti sebelumnya. Oleh karena itu, perencanaan yang matang diperlukan agar penjara ini benar-benar berfungsi sebagai tempat hukuman, bukan sekadar tempat singgah mewah bagi pelaku kejahatan korupsi.
Dibandingkan dengan negara-negara seperti Finlandia dan Selandia Baru, pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada hukuman fisik semata, tetapi juga transparansi pemerintahan serta pengawasan yang kuat. Jika Indonesia ingin sukses dalam menekan angka korupsi, pembangunan penjara ini harus diimbangi dengan kebijakan yang lebih ketat, termasuk sistem pengawasan ketat dan program rehabilitasi bagi narapidana agar tidak mengulangi kesalahan mereka.