
Paperkaltim.id, Jakarta - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, pemerintah telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Keputusan ini mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memastikan ketersediaan pangan nasional.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa swasembada pangan harus segera diwujudkan. "Presiden telah menetapkan HPP Rp6.500 per kilogram, dengan target serapan Bulog sebesar tiga juta ton gabah. Ini adalah bagian dari strategi besar untuk menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani," katanya.
Sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perum Bulog, Sudaryono menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar keputusan administratif, melainkan langkah nyata untuk memberikan kepastian bagi petani dan mendorong kemandirian pangan.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini sejak 15 Januari 2025, baik pemerintah maupun penggilingan swasta wajib mematuhi standar harga yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Sudaryono optimistis bahwa melalui kebijakan ini, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor pangan secara bertahap. Dengan sinergi semua pihak, pemerintah yakin swasembada pangan dapat segera terwujud dan kesejahteraan petani semakin meningkat.
sumber : http://beritanasional.com/detail/94537/wujudkan-swasembada-pangan-wamentan-sudaryono-petani-harus-sejahtera