
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Usai mengunjungi Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pensus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim, mencatat beberapa catatan - catatan penting terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset fasilitas olahraga.
Ketua Panitia Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, Agus Suwandi, menegaskan pentingnya optimalisasi aset dan infrastruktur olahraga yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran besar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Proyek-proyek yang telah selesai harus segera dimanfaatkan agar tidak menjadi beban anggaran dan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Agus Suwandy mengatakan bahwa pihaknya telah mencatat berbagai catatan strategis terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut.
Salah satu fasilitas yang menjadi perhatian utama adalah Stadion Kadrie Oening Sempaja, yang baru saja direhabilitasi dengan dana hampir Rp10 miliar.
"Perbaikannya jangan sampai sia-sia. Fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat. Penggunaanya harus dimaksimalkan, supaya investasi besar ini bisa dirasakan manfaatnya," ucap Agus Suwandy.
Selain soal pemanfaatan, kata Agus Suwandy, Pansus LKPJ DPRD Kaltim, juga mendorong perubahan pola pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dispora menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sebab menurut dia, perubahan status ini akan memungkinkan pengelolaan aset menjadi lebih profesional, mandiri, dan fleksibel dalam pengembangan ke depan.
"Kalau birokrasi terlalu panjang, pengelolaan jadi lambat. Skema BLUD atau kerja sama dengan pihak ketiga bisa mempercepat pemanfaatan aset. Ini penting supaya aset-aset yang ada tidak terbengkalai," tukasnya.(*)