OPM Nyatakan Perang Terbuka, Papua di Ambang Eskalasi Baru

image OPM (Organisasi Papua Merdeka)

Paperkaltim.id, Papua – Konflik di Papua memasuki babak baru yang mengkhawatirkan setelah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) atau Organisasi Papua Merdeka (OPM) secara terbuka menyatakan perang terhadap militer Indonesia. Pernyataan resmi tersebut dirilis oleh TPNPB Kodap Sinak pada 8 Juni 2025, menandai perubahan tajam dari ketegangan senyap menjadi konfrontasi terbuka.

Menurut juru bicara TPNPB, Sebby Sambom, keputusan menyatakan perang dilatarbelakangi oleh kehadiran sekitar 6.100 personel militer yang diklaim dikerahkan secara diam-diam ke Papua sejak awal tahun ini. Sebby menyebut hal itu dilakukan melalui jalur tak resmi seperti kapal sipil dan pesawat komersial tanpa deklarasi publik dari pemerintah, yang menurutnya melanggar hukum perang internasional. Ia menyebut strategi tersebut sebagai bentuk "perang rahasia" yang bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

“Jika negara benar-benar ingin berperang, seharusnya ada deklarasi dari DPR dan Presiden. Bukan diam-diam seperti ini,” tegas Sebby dalam siaran resminya.

Selain aspek legalitas, OPM juga menyoroti dampak langsung terhadap masyarakat adat Papua yang disebut hidup dalam ketakutan dan terusir dari tanahnya. Mereka menegaskan bahwa keberadaan militer memperparah ancaman terhadap eksistensi budaya dan kehidupan masyarakat lokal. “Lebih baik kami mati daripada kehilangan tanah dan identitas kami,” kata Sebby dengan nada emosional.

Pemerintah Indonesia, melalui Panglima TNI, membantah tudingan itu. Menurut mereka, pergerakan pasukan hanyalah bagian dari rotasi rutin penjagaan perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Bahkan kapal yang disebutkan dalam pernyataan OPM hanyalah kapal logistik dalam rotasi pasukan.

Kendati demikian, deklarasi perang dari OPM tetap menimbulkan kekhawatiran. Banyak pihak memprediksi risiko eskalasi konflik bersenjata akan meningkat, terutama di wilayah pegunungan dan daerah rawan lainnya.

TPNPB mendesak dialog terbuka dan politik sebagai jalan penyelesaian, sekaligus menuntut pengakuan terhadap konflik ini dalam konteks hukum perang internasional. Mereka juga meminta pemerintah menyampaikan data secara transparan terkait penempatan militer dan tujuannya, demi menghindari kesan "perang tersembunyi".

Ketegangan ini memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk mengedepankan hak asasi manusia, perlindungan warga sipil, dan solusi damai. Tanpa itu, konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun bisa memasuki fase paling rentan—dan berpotensi menimbulkan ketidakstabilan berkepanjangan di kawasan timur Indonesia.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day