
Paperkaltim.id, Jakarta â Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, terkait dugaan kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra. Keduanya diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarkan informasi negatif yang dapat merusak reputasi bisnis Reza.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, menjelaskan bahwa Nikita bersama asistennya, Mail Syahputra, diduga meminta uang dengan total sebesar Rp4 miliar kepada korban. "Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," ujar Ade Ary.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menetapkan Nikita serta asistennya sebagai tersangka. Sebelum penahanan, Nikita menjalani pemeriksaan intensif dengan menjawab 109 pertanyaan dari penyidik dalam dua sesi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setelah pemeriksaan, Nikita dan Mail resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah kemungkinan hilangnya barang bukti atau upaya menghambat penyidikan.
Penahanan Nikita Mirzani mendapatkan perhatian dari keluarganya. Putri sulungnya, Laura Meizani, mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya. Dalam surat tersebut, Laura menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi ibunya dan berharap agar Nikita dapat menjalani proses hukum tanpa harus ditahan.
Penahanan Nikita Mirzani mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Pengacara Razman Nasution, yang pernah berseteru dengan Nikita dalam kasus Vadel Badjideh, menyatakan bahwa penahanan ini sudah diprediksi sebelumnya. "Sudah saya prediksi," ujarnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku usaha dari tindakan pemerasan dan pengancaman. Publik berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menghormati hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan mempersiapkan berkas perkara untuk diserahkan ke kejaksaan. Sementara itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani menyatakan akan mengajukan upaya hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk membela kliennya.
Kasus ini menambah deretan kontroversi yang melibatkan Nikita Mirzani, yang sebelumnya juga pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari proses hukum yang sedang berjalan.