
Paperkaltim.id, Garut â Praktek bejat seorang dokter kandungan di Garut, M. Syafril Firdaus, akhirnya terbongkar setelah video pelecehan terhadap pasiennya menyebar luas di media sosial. Dokter Iril, sapaan akrabnya, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut dan ditahan sejak Rabu, 16 April 2025.
Berdasarkan hasil investigasi dan pengakuan dari mantan asistennya, diketahui bahwa Syafril memiliki pola khusus dalam memilih korbannya. Ia hanya mengincar pasien ibu hamil yang telah memasuki trimester dua dan tiga, karena posisi tubuh mereka dianggap lebih memungkinkan untuk melakukan pelecehan saat pemeriksaan USG.
Modusnya sangat sistematis. Ia akan menghubungi pasien melalui WhatsApp, membuka percakapan dengan topik ringan, lalu perlahan menggoda dan menawarkan layanan USG gratis. Pasien kemudian dijadwalkan di jam terakhir praktik, diminta untuk datang tanpa mendaftar resmi, dan menyebut sudah punya janji langsung dengannya kepada staf klinik.
Lebih miris lagi, setiap kali ada pasien "pilihan", ia menyuruh semua asistennya pulang lebih awal. Tujuannya jelas: menciptakan kondisi tanpa saksi saat ia melakukan aksi cabul. Dalam video viral yang memicu penangkapannya, terlihat ia memegang alat USG dengan satu tangan sementara tangan lainnya melakukan gerakan yang tidak pantas di area dada pasien.
Asistennya menyatakan bahwa dugaan pelecehan ini telah lama diketahui oleh sejumlah staf. Bahkan, ia sendiri sempat mengalami pelecehan sebelum akhirnya disadari oleh pelaku bahwa ia adalah mantan asisten dokter kandungan senior. Setelah itu, pelaku tak lagi berani mendekatinya.
âJumlah korbannya bisa lebih dari 100 orang,â ungkap sang mantan asisten yang dikutip dari unggahan akun Instagram @drmita.spkk. Ia menambahkan bahwa hampir semua pasien yang datang ke klinik menjadi korban, berbeda dengan rumah sakit di mana pelaku tidak banyak melakukan aksinya.
Kini, para korban berharap proses hukum terhadap dokter Iril berjalan transparan dan memberi efek jera terhadap pelaku maupun pihak-pihak yang lalai mengawasi.