Kontrak PPPK Kukar Berlaku Lima Tahun, Pemkab Pastikan Ada Evaluasi Tahunan

image Pegawai PPPK Kukar

Paperkaltim.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa masa kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya ditetapkan selama lima tahun penuh. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, sebagai respons atas kekhawatiran sebagian kalangan bahwa kontrak PPPK hanya berlaku satu tahun.

“Tidak perlu resah, kontrak kerja PPPK di Kukar sudah kami tetapkan lima tahun. Evaluasi kinerja dilakukan tiap tahun dan ini berlaku untuk semua ASN, bukan hanya PPPK,” ujar Sunggono, Rabu (16/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan formasi PPPK di Kukar didasarkan pada analisis kebutuhan pegawai serta kemampuan anggaran daerah. Hasil analisis itu kemudian diajukan ke pemerintah pusat dan disetujui untuk direalisasikan dalam dua tahap seleksi.

“Formasi awal yang kami ajukan sebanyak 8.776, dan disetujui untuk dilakukan dua tahap seleksi. Pada tahap pertama, 3.870 peserta telah dinyatakan lulus,” jelasnya.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2.200 orang telah mendapatkan persetujuan teknis (pertek) untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Sisanya masih dalam proses administrasi di tingkat pusat.

"Setelah pertek rampung, mereka akan memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP), kemudian diterbitkan SK dan dilanjutkan dengan pelantikan,” tambahnya.

Sunggono menekankan bahwa sebelum pelantikan, para PPPK wajib menandatangani perjanjian kerja yang mencantumkan masa kerja antara satu hingga lima tahun. Namun, di Kukar, kontrak langsung ditetapkan selama lima tahun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah.

“Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada para PPPK, terutama yang sebelumnya berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL),” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa perhatian Pemkab Kukar terhadap pengangkatan PPPK sangat besar jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Bukan ingin membandingkan, tapi banyak kabupaten/kota yang tidak bisa mengakomodasi seluruh THL. Di Kukar kami usahakan semua terakomodasi sesuai ketentuan,” tutupnya.
(Adv/DiskominfoKukar)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day