Kisruh Larangan Penjualan LPG 3Kg di Pengecer, Warga Panik dan Antre Panjang

image Warga Jabodetabek mengantri gas LPG 3 kilogram di pangkalan resmi.

Paperkaltim.id, Jakarta - Larangan penjualan LPG 3kg melalui pengecer yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025 menimbulkan kekisruhan di masyarakat. Sejak kebijakan ini diumumkan, warga berbondong-bondong mengantre di pangkalan resmi untuk mendapatkan gas melon, khawatir stok akan semakin sulit diperoleh.

Di berbagai daerah, antrean panjang terjadi di pangkalan LPG. Warga mengaku kesulitan karena biasanya mereka membeli LPG 3kg di pengecer yang lebih dekat dan lebih fleksibel dalam penjualan. "Sekarang harus antre lama di pangkalan, belum tentu kebagian. Biasanya saya bisa beli di warung dekat rumah kapan saja," ujar Siti, warga Jakarta Timur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memastikan distribusi LPG 3kg lebih tepat sasaran. "Kami ingin subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak," katanya dalam konferensi pers di Jakarta.

Namun, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyadari dampak kebijakan ini di masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah memberikan solusi dengan membuka pendaftaran bagi pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS). "Pengecer bisa mendaftar agar mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan tetap bisa menjual LPG 3kg dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Di beberapa daerah, warga bahkan rela mengantre sejak dini hari demi mendapatkan LPG 3kg. Di Jakarta Barat, sejumlah warga mengeluhkan keterbatasan stok di pangkalan resmi. “Saya sudah antre dua jam, tapi LPG-nya cepat habis. Harus nunggu besok lagi,” ujar Rahmat, seorang buruh harian yang bergantung pada gas melon untuk kebutuhan dapurnya.

Kisruh juga terjadi di daerah pedesaan, di mana akses ke pangkalan resmi lebih terbatas. Banyak pengecer yang sebelumnya menjadi penyelamat bagi warga kini tidak bisa lagi menjual LPG 3kg. Beberapa dari mereka mengaku keberatan dengan proses perizinan yang dianggap rumit dan mahal.

Di media sosial, keluhan warga semakin ramai. Banyak yang mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini. Tagar seperti #SulitDapatGas dan #AntreElpiji menjadi trending, menandakan besarnya dampak kebijakan ini di masyarakat.

Menanggapi situasi ini, pemerintah berjanji akan melakukan evaluasi dan pemantauan di lapangan. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pemerintah akan memastikan distribusi berjalan lancar. "Kami sedang berkoordinasi dengan pihak terkait agar distribusi tidak terganggu dan masyarakat tetap mendapatkan akses LPG 3kg dengan mudah," ujarnya.

Meski demikian, hingga kini antrean panjang masih terjadi di berbagai daerah, dan warga berharap ada solusi konkret yang bisa segera diterapkan agar mereka tidak semakin kesulitan mendapatkan bahan bakar utama untuk kebutuhan rumah tangga mereka.

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day