Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Dorong Penanganan Hukum Kasus Pertambangan Ilegal di KHDTK

image Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim, Sarkowi V Zuhri
Paperkaltim.id, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Komisi IV yang dipimpin oleh Ketua, Sarkowi V Zuhri, telah mengambil langkah signifikan dalam penanganan kasus pertambangan ilegal yang terjadi di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

Langkah ini diambil setelah dilakukan rapat antara anggota DPRD, perwakilan pemerintah, akademisi, dan aparat penegak hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Sarkowi menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang cepat dan efektif, serta memberikan waktu dua minggu bagi Polda Kaltim untuk menetapkan tersangka dan mengidentifikasi saksi kunci terkait kasus ini.

“Kami meminta agar penegakan hukum dilanjutkan dengan serius. Saat ini, telah ada 24 saksi yang diperiksa, dan kami berharap dalam waktu dua minggu ada progres yang signifikan,” ucapnya.

Menyinggung mengenai izin tambang di wilayah KHDTK, rapat sepakat untuk meminta Universitas Mulawarman (Unmul), khususnya Fakultas Kehutanan, untuk mengirimkan surat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral guna merevisi izin tambang yang tidak sejalan dengan fungsi KHDTK.

“Kami menegaskan bahwa fungsi KHDTK sebagai area pendidikan, pelatihan, dan konservasi ekosistem harus diutamakan,” pungkasnya.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day