Jeratan Pinjol Ilegal: Ancaman di Balik Kemudahan Pinjaman Digital

image Ilustrasi Pinjol

Paperkaltim.id, Jakarta – Di tengah perkembangan teknologi keuangan digital, pinjaman online atau pinjol kian menjamur di Indonesia. Kemudahan pengajuan dan pencairan dana yang cepat menjadikannya pilihan banyak masyarakat, terutama dari kelompok menengah ke bawah. Namun, di balik kemudahan itu tersimpan risiko besar yang kini menjebak ribuan orang dalam siklus utang.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pada tahun 2024 terdapat lebih dari 20 juta entitas pinjaman online yang aktif di Indonesia. Ironisnya, tidak semua layanan tersebut legal. Ribuan aplikasi pinjol ilegal masih beroperasi dan menyasar masyarakat yang tengah kesulitan secara finansial.

Platform pinjol ilegal ini sering kali menarik perhatian dengan janji pinjaman instan tanpa ribet, cukup bermodalkan KTP dan nomor ponsel. Namun, penggunaannya justru berisiko tinggi. Praktik bunga mencekik, denda harian yang tidak masuk akal, hingga penyalahgunaan data pribadi telah menjadi masalah serius. Banyak korban mengaku menerima teror harian dan intimidasi, bahkan penyebaran informasi pribadi kepada seluruh kontak di ponsel mereka.

Seorang korban di Jakarta mengaku hanya meminjam Rp1 juta, namun dalam sebulan tagihannya membengkak menjadi Rp5 juta karena bunga dan denda. Ia juga mengalami teror psikologis dari penagih utang, yang tak segan menyebarkan foto dan data pribadinya.

Sejak 2022, OJK dan Satgas Waspada Investasi telah memblokir lebih dari 6.000 aplikasi pinjol ilegal. Namun, para pelaku terus bermunculan dengan nama dan pola operasional baru, membuat upaya penanganan menjadi tantangan tersendiri. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan pinjaman dari platform yang telah terdaftar di OJK.

Lebih dari itu, rendahnya tingkat literasi keuangan masyarakat turut memperparah situasi. Banyak yang belum memahami risiko jangka panjang pinjol dan terjebak dalam kebiasaan konsumtif yang tidak sehat.

Pakar keuangan dari Universitas Indonesia, Dr. Retno Prasetyo, mengingatkan bahwa pinjaman online seharusnya menjadi alternatif darurat, bukan untuk memenuhi gaya hidup. Ia menekankan pentingnya edukasi keuangan, mulai dari membuat anggaran, menabung, hingga mengendalikan pengeluaran.

Pemerintah terus berupaya memperkuat regulasi serta meningkatkan edukasi publik soal keuangan digital. Masyarakat pun didorong untuk lebih waspada, bijak dalam mengelola keuangan, dan segera melapor jika terjerat pinjol ilegal.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day