
Paperkaltim.id, Jakarta â Polemik seputar dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan dinilai memiliki motif tersembunyi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menyatakan bahwa kegaduhan ini kemungkinan besar dipicu oleh aktor-aktor di balik layar yang kecewa terhadap pemerintahan atau pernah mengalami kegagalan politik di masa lalu.
Aryanto menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu ini demi menciptakan kekacauan di tengah masyarakat. âAda orang yang tidak kelihatan, tetapi ingin membuat Indonesia kacau. Bisa saja yang kecewa karena dipecat, partainya kalah, atau bahkan dibubarkan,â ujarnya.
Menurutnya, meski saat ini penyelidikan masih berlangsung di Polda Metro Jaya, langkah pembuktian keaslian ijazah Jokowi akan tetap dilanjutkan secara menyeluruh, termasuk melalui pembandingan dengan lebih dari 100 data ijazah seangkatan. Hal ini bertujuan untuk menepis keraguan publik dan membungkam para penyebar hoaks.
Ia juga menegaskan bahwa jika terbukti ijazah Presiden Jokowi asli, maka pihak-pihak yang selama ini menuding dapat dijerat dengan pasal fitnah dan provokasi. Aryanto bahkan memprediksi jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah, melebihi yang saat ini dilaporkan.
Sementara itu, politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin menyebut bahwa isu ini telah diangkat sejak lima tahun terakhir dan diduga dimanfaatkan untuk mengalihkan perhatian publik dari berbagai kasus besar yang sedang ditangani negara. Ia secara terang-terangan menyebut mantan Menpora Roy Suryo, serta Rismon Sianipar dan dr. Tifa, sebagai tokoh-tokoh yang konsisten menyebarkan tudingan ini demi menjatuhkan kehormatan Presiden dan keluarganya.
Namun, di sisi lain, tim kuasa hukum Roy Suryo menilai pernyataan-pernyataan seperti yang disampaikan Aryanto sebagai bentuk teror opini terhadap publik. Menurut pengacara Roy, Ahmad Khozinudin, penegakan hukum seharusnya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan fokus pada laporan awal, bukan menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman pelanggaran ITE tanpa proses hukum yang sah.
Dengan tarik-ulur opini dan penyelidikan yang terus berkembang, kasus ijazah Jokowi tampaknya masih akan menjadi sorotan panas. Namun, banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan secara objektif dan adil, tanpa terjebak pada kepentingan politik maupun pembentukan opini sepihak.