Iduladha Jatuh di Hari Jumat, Muhammadiyah Imbau Pria Tetap Laksanakan Salat Jumat

image Ilustrasi

Paperkaltim.id, Nasional – Hari Raya Iduladha 1446 H tahun ini jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, memunculkan pertanyaan di kalangan umat Muslim: apakah salat Jumat tetap wajib ditunaikan setelah melaksanakan salat Id? Muhammadiyah, salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, melalui pernyataan resmi di akun X (dahulu Twitter), memberikan panduan keagamaan terkait hal ini.

Dalam unggahan yang dirilis Rabu (4/6/2025), Muhammadiyah menyampaikan bahwa Rasulullah SAW dahulu juga tetap melaksanakan salat Jumat, meskipun Iduladha jatuh di hari yang sama. Apalagi dalam konteks saat ini, sangat mudah menemukan tempat pelaksanaan salat Id maupun salat Jumat di berbagai wilayah.

“Dihimbau pada setiap Muslim (terutama laki-laki) untuk tetap melaksanakan ibadah salat Jumat,” demikian kutipan dalam unggahan tersebut.

Imbauan ini mempertegas bahwa meskipun dalam hadis terdapat rukhsah (keringanan) untuk tidak melaksanakan salat Jumat bagi yang telah menunaikan salat Id, Muhammadiyah memandang bahwa pelaksanaan salat Jumat tetap dianjurkan. Hadis dari riwayat aṭ-Ṭabarānī menyebutkan bahwa ketika dua hari raya bertepatan di masa Rasulullah, beliau tetap melaksanakan salat Jumat dan memberikan pilihan kepada umat.

"Wahai kaum Muslimin, sesungguhnya kalian mendapat kebaikan dan pahala. Kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin ikut bersama kami, silakan, dan barangsiapa yang ingin pulang, silakan," demikian sabda Nabi dalam hadis tersebut.

Muhammadiyah melihat bahwa kondisi masyarakat saat ini sangat berbeda dengan zaman dahulu. Akses menuju masjid untuk menunaikan salat Jumat sangat mudah, sehingga keringanan tersebut tidak serta-merta dijadikan alasan untuk meninggalkan kewajiban salat Jumat, khususnya bagi pria Muslim yang telah baligh dan memenuhi syarat.

Sementara itu, dalam Mazhab Hanbali, pendapat yang serupa juga ditemukan. Mazhab ini membolehkan mereka yang telah melaksanakan salat Id untuk tidak menghadiri salat Jumat, terutama bagi penduduk pedalaman atau luar kota (baduwi). Namun, mereka tetap diwajibkan mengganti dengan salat Zuhur sebagai pengganti.

Dengan adanya perbedaan pandangan ini, Muhammadiyah menegaskan pendekatannya berdasarkan kemudahan akses dan semangat meneladani Rasulullah, serta menjaga kekhusyukan ibadah di hari Jumat yang penuh keberkahan.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day