
â Pemerintah Kota Samarinda memperoleh dukungan penuh dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam upayanya mewujudkan Samarinda bebas tambang pada tahun 2026.
Hal ini dinyatakan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang mengingatkan bahwa pencapaian kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.
Ananda sapaan akrabnya menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam menuntaskan masalah tambang yang telah menjadi isu kompleks di Kota Samarinda.
âTambang merupakan permasalahan yang sangat komplit dan tidak hanya merusak iklim atau lingkungan di Kota Samarinda. Aktivitas tambang ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, justru menyengsarakan dan menimbulkan bencana,â ungkapnya.
Melalui siaran pers ini, Ananda mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas tambang yang terjadi di sekitar mereka.
âJika mengetahui adanya aktivitas tambang di daerahnya, laporkanlah ke pihak berwenang. Kita tidak boleh membiarkan aktivitas tersebut yang justru merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,â tegasnya.
DPRD Kaltim dan Pemkot Samarinda, menurut Ananda, harus bersinergi bersama masyarakat agar proses mewujudkan kota bebas tambang dapat berjalan dengan baik.
âKita harus bersama-sama saling membantu agar Kota Samarinda bisa terbebas dari tambang,â harap politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini.
Dengan mewujudkan Samarinda bebas dari tambang, Ananda Moeis meyakini akan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, harmonis, dan lestari.(*)