
, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti maraknya Kriminalisasi Tambang Ilegal. Dimana, seiring batu bara menjadi primadona dengan terus bertambahnya titik pertambangan di Kaltim, membuat kriminalisasi kerap terjadi hingga melakukan intimidasi kepada masyarakat setempat untuk memuluskan bisnis tersebut.
Seperti intimidasi yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Orang Tidak Dikenal (OTD) kepada Daniel, mahasiswa Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman saat melakukan penghentian pengerjaan tambang ilegal di Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).
Dimana, dia mendapat pesan ancaman dan ajakan bertemu oleh pihak-pihak yang diduga terlibat pengerjaan tambang ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Salehuddin sebagai wakil rakyat yang menaungi isu Hak Asasi Manusia, mengakui bahwa tata kelola pertambangan Kaltim tidak berjalan dengan baik.
"Karena memang tata kelola pertambangan kita tidak sepenuhnya direformasi dengan baik. Reformasi di pusat tapi pelaksanaannya di daerah," katanya, Jum'at (25/4/2025).
Salehuddin menegaskan, karena persoalan ini tambang ilegal, maka sektor hukumlah yang perlu berbicara banyak. Dalam arti penegakkan hukum perihal pertambangan ilegal perlu lebih tegak dengan baik.
"Akan tetapi jika yang dimaksudkan adalah ilegal, itu sudah diluar konteks daripada fungsi normatif kami," ujarnya.
Namun, menurut legislator karang paci itu, kriminalisasi pertambangan ilegal telah bekerja secara sistematis dengan melibatkan banyak oknum. Organisasi masyarakat (Ormas) misalnya, sampai di posisi aparat pemerintahan.
"Jadi sebenarnya ini sudah berjalan secara sistematis, maka saya meminta kepada aparat hukum untuk tegas agar tidak berlarut-larut. Kalau ini masih tetap mohon maaf, ada teori bahwa ketika kebohongan berulang itu akan mempengaruhi persepsi," tutur Salehuddin.(*)