
Paperkaltim.id, Samarinda - Kalimantan Timur (Kaltim), dengan segala kekayaan alamnya, tidak bisa lagi membiarkan hutan dirusak tanpa pertanggungjawaban.
Hal ini menjadi sorotan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zuhri, atas mencuatnya proses hukum atas perambahan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).
Sarkowi sapaan menyampaikan, bahwa peristiwa ini sebagai ujian besar. Ujian ini tidak hanya bagi penegak hukum (Gakkum), tapi juga bagi keberanian negara dalam menegakkan keadilan di tengah bayang-bayang kepentingan besar.
"Sebab, kasus perambahan tambang ilegal di KHDTK Unmul telah menarik perhatian nasional karena bukan hanya melibatkan kerusakan lingkungan yang serius, tetapi juga menyentuh aspek kelembagaan akademik dan tata kelola sumber daya alam," katanya.
Dimana, menurut dia, KHDTK yang seharusnya menjadi kawasan riset dan konservasi, justru dijadikan ladang eksploitasi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Ada juga dugaan, dimana ada pihak tertentu yang membekingi aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut," ujarnya.
Maka itu, menurut Sarkowi, disinilah peran Gakkum sebagai ujung tombak penegakan hukum lingkungan diuji, terutama dalam menunjukkan bahwa hukum masih berdiri tegak di atas kepentingan politik dan ekonomi.
"KHDTK Unmul adalah simbol integritas akademik dan komitmen terhadap lingkungan. Jika kawasan ini saja tidak bisa dilindungi, bagaimana kita bisa bicara soal keberlanjutan hutan lainnya di Kaltim?" tuturnya.
Dirinya menyatakan, publik memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, siapa saja yang terlibat, dan apa langkah-langkah yang telah diambil.
"Transparansi dalam proses ini bukan hanya soal etika, tetapi menjadi dasar utama dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," tegas Sarkowi.
Sarkowi juga, menyebutkan bahwa, momentum ini harus dijadikan refleksi untuk memperkuat kelembagaan Gakkum dan mempercepat penyelesaian kasus tambang ilegal.
"Kami di DPRD Kaltim akan terus memantau kasus ini. Pergantian pejabat tidak boleh jadi pengalih isu atau jalan mundur dalam penegakan hukum. Proses ini harus selesai dan pelakunya harus ditindak," ucap dia
Diakhir, dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan media untuk terus mengawal kasus KHDTK Unmul. Menurut Sarkowi, hanya dengan tekanan publik yang konsisten, aparat penegak hukum bisa bekerja secara maksimal dan independen.
"Ini bukan hanya soal tambang ilegal. Ini tentang bagaimana negara hadir untuk melindungi hutan, menegakkan hukum, dan membela integritas lembaga pendidikan," tandasnya.(*)
Adv/DPRDKaltim