
Paperkaltim.id, Tenggarong â Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong optimalisasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai ujung tombak partisipasi warga dalam tata kelola pemerintahan desa.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap dalam struktur pemerintahan desa, melainkan lembaga strategis yang menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. âPeran BPD sangat strategis, karena mereka berada di garda depan untuk menyuarakan kepentingan warga. Aspirasi masyarakat harus ditampung, dibahas, dan dikawal hingga terealisasi,â tegas Arianto.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPD dan kepala desa yang dilandasi semangat saling menguatkan, bukan bersaing. Bahkan, dalam beberapa kasus, menurutnya, BPD telah menunjukkan peran aktif dalam pengawasan serta mendorong kebijakan berbasis kebutuhan riil warga.
âKalau ada kebijakan desa yang tidak tepat sasaran, BPD harus berani mengingatkan. Fungsi pengawasan dan penyusunan peraturan desa harus dimaksimalkan,â tambahnya.
DPMD Kukar, lanjut Arianto, akan tetap memantau dinamika di tingkat desa. Namun, tindakan tegas hanya akan diambil apabila ditemukan pelanggaran hukum yang fatal oleh aparatur desa. âKami tidak bisa serta-merta turun tangan tanpa dasar kuat. Tapi jika pelanggarannya jelas dan fatal, tentu akan ada tindakan, termasuk pemberhentian,â tegasnya lagi.
Ia juga mengapresiasi kinerja sejumlah BPD yang dinilai aktif dan konsisten dalam menjalankan tugasnya. Diharapkan keberhasilan ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya di Kukar.
âBPD bukan hanya pengawas, tapi juga fasilitator demokrasi desa. Kalau BPD kuat, suara warga akan lebih didengar,â ujarnya.
Melalui penguatan peran BPD, DPMD Kukar optimistis pembangunan desa akan semakin inklusif, akuntabel, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dari akar rumput.
(Adv/DiskominfoKukar)