Bocah Samarinda Diborgol di Bawah Pohon, Ibu Tiri Ungkap Peran

image Ilustrasi
Paperkaltim.id, Samarinda – Suasana mencekam menyelimuti Kelurahan Sempaja Timur, Samarinda Utara, Rabu pagi, 23 Juli 2025. Seorang bocah laki-laki, AZ (8), ditemukan duduk lemas di bawah pohon pinggir gang dengan kaki tersangkut borgol. Kejadian ini alami respons cepat dari warga dan aparat desa setempat.

Warga RT 53 pertama kali melihat AZ sekitar pukul 09.00 WITA di Jalan Padat Karya, Gang Rundan Ali. Bocah itu tampak kebingungan dan ketakutan, tak mampu melangkah karena kedua kakinya terjerat borgol logam. Ketua RT langsung mengevakuasi dan meneruskan laporan ke Bhabinkamtibmas setempat.

Sesampainya di rumah bocah, pihak kepolisian turut mengamankan lokasi dan menggali informasi. Ibu tiri AZ, JF (39), mengungkap bahwa borgol itu dipasang oleh ayah kandungnya, HE (41), pada malam sebelumnya. Alasannya, sang ayah marah karena AZ menjatuhkan sepeda motor tetangga. Selain itu, korban juga sempat dianiaya secara fisik sebelum dipasangi borgol, sebagai bentuk hukuman rumah tangga yang keliru.

Menurut Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam, peristiwa bermula sekitar pukul 19.30 WITA Selasa (22/7). “Ayah memukul dengan tangan kosong, lalu memasangkan borgol agar anak tidak keluar kamar,” ujarnya. Diduga, AZ kemudian memanjat dan melompat keluar jendela kamar, berlari hingga ditemukan warga di luar rumah.

Dari penelusuran, persegolan itu menggunakan borgol milik HE saat masih bertugas sebagai petugas keamanan di Universitas Mulawarman. Polisi memastikan kunci borgol disimpan oleh ibu tiri korban. Saat ditemukan, borgol belum dilepas dan masih mengikat kedua kaki AZ.

Tak lama setelah laporan diterima, petugas bergerak cepat dan menangkap HE sekitar pukul 11.00 WITA di lingkup kampus tempatnya bekerja. Tidak ada perlawanan saat penangkapan, dan HE langsung dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang untuk pemeriksaan intensif.

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, ibu tiri AZ turut dimintai keterangan. Pihak kepolisian juga memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, untuk mendalami motif serta kemungkinan tindakan penganiayaan berulang. Sejauh ini belum ada indikasi penganiayaan lain—meski masih dalam penyelidikan lanjutan.

Kejadian memilukan ini telah menimbulkan keprihatinan mendalam dari warga Samarinda. Banyak yang menyoroti pentingnya peran ibu tiri dalam melaporkan dan memberikan dukungan perlindungan terhadap anak. Ibu kandung AZ dikabarkan tinggal di Balikpapan dan tak terlibat langsung, sementara ibu tiri berada di posisi kritis dalam menghadapi dilema melindungi anak dan menghadapi suami pelaku.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini merupakan bentuk kekerasan terhadap anak di bawah umur dan akan diproses sesuai ketentuan hukum. Mereka juga menyarankan agar lembaga perlindungan anak dan sosial segera memberikan pendampingan psikologis demi pemulihan trauma AZ.

Rangkaian peristiwa ini menjadi pengingat tragis bahwa perlindungan terhadap anak dalam keluarga tidak bisa dianggap remeh. Diperlukan sinergi erat antara masyarakat, aparat desa, dan lembaga negara untuk mencegah kekerasan rumah tangga menimpa anak-anak—demi masa depan mereka yang layak dan penuh harapan.

  • Tag:
  • Tidak Ada

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day