
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Timur (Kaltim), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim perlu memanfaatkan jalur perairan Sungai Mahakam dengan maksimal.
Untuk mendukung hal tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Baharuddin Demmu, menyampaikan bahwa Kaltim perlu memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur aktivitas di jalur Sungai Mahakam.
Baharuddin sapaan akrabnya, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) harus dilakukan dengan pendekatan yang matang dan berdasarkan data serta studi yang komprehensif.
"Kalau Ranperda ini jadi masuk ke Bapemperda, baik melalui inisiatif DPRD atau pemerintah provinsi, maka kita akan uji kelayakannya. Jangan sampai hanya jadi produk hukum tanpa dampak nyata," katanya.
Kemudian, selain aspek ekonomi, pihaknya juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan dan pelestarian lingkungan.
Dimana, menurut pengamatan dirinya, aktivitas tongkang batu bara yang terus meningkat tanpa pengawasan ketat bukan hanya mengancam jembatan dan dermaga, tetapi juga mengakibatkan pendangkalan, pencemaran air, dan terganggunya habitat perairan.
"Sungai Mahakam ini bukan cuma jalur logistik, tapi juga sumber kehidupan bagi masyarakat pesisir. Kita harus melindunginya dengan kebijakan yang bijak dan terukur," tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, dengan langkah DPRD Kaltim melalui Komisi II dan dukungan dari Bapemperda memberi harapan baru bagi pengelolaan Sungai Mahakam ke depan.
Baharuddin Demmu mengharapkan, Ranperda yang tengah digagas dapat menjadi tonggak penting untuk membangun sistem transportasi sungai yang aman, ramah lingkungan, dan menguntungkan daerah.
"Kalau kita bisa kelola dengan baik, Sungai Mahakam tidak hanya jadi penghubung antarkota dan antardaerah, tapi juga penggerak ekonomi yang berkelanjutan," pungkas dia.(*)