
Andi Satya Adi Saputra: Komisi IV DPRD Kaltim Beri Usulan Kepada SMA 10 dan Yayasan Melati Samarinda
SAMARINDA â Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan jaminan kelanjutan belajar bagi siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengusulkan agar siswa yang saat ini telah berada di Education Center dapat melanjutkan pendidikan mereka di institusi tersebut, khususnya untuk kelas 11 dan 12.
Usulan ini disampaikan mengingat pentingnya stabilitas pendidikan bagi siswa-siswa yang telah menempuh setidaknya satu tahun di Education Center.
"Pendidikan adalah hak setiap anak, dan kami ingin memastikan bahwa siswa yang sudah bersekolah di Education Center merasa aman dan nyaman dalam menempuh pendidikan mereka hingga kelas 12." kata Andi Satya sapaan akrabnya.
Dalam kebijakan baru ini, siswa baru yang ingin mendaftar akan ditempatkan di kampus HM. Rifadin yang terletak di Samarinda Seberang.
Dengan adanya kebijakan ini, Andi Satya berharap dapat menciptakan solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak, baik untuk siswa yang sudah ada maupun yang baru mendaftar.
"Kami ingin menghindari resistensi yang mungkin timbul jika siswa yang sudah bersekolah di Education Center dipaksa untuk pindah tempat. Oleh karena itu, kami mencari win-win solution yang dapat diterima oleh semua pihak," tambahnya.
Perihal keberadaan SMA Melati, Andi Satya menegaskan bahwa sekolah tersebut tetap akan melanjutkan operasionalnya di Education Center.
âKita tetap fokus untuk memberikan pendidikan yang berkualitas kepada semua siswa kita. Kelas 11 dan 12 akan tetap berlanjut di Education Center, sementara siswa baru akan memiliki kesempatan di HM. Rifadin,â tuturnya.
Dengan langkah ini, diharapkan pendidikan di Kalimantan Timur dapat semakin berkembang dan memenuhi kebutuhan siswa dengan baik. Diharapkan semua pihak dapat mendukung kebijakan ini demi masa depan pendidikan yang lebih baik.(*)