
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi pembayaran kontribusi tetap Hotel Royal Suite di Balikpapan yang di kelola oleh pihak ketiga yaitu PT. Timur Borneo Indonesia (TBI) yang terus menunggak.
Situasi ini mengecewakan, karena uang yang seharusnya menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah terabaikan.
"Kita harus mengambil langkah tegas terkait masalah ini. Rekomendasi untuk hotel tersebut harus dicabut saja. Nanti kita akan bahas ulang dan mencari orang-orang yang memiliki manajemen yang lebih serius dalam mengelola aset daerah ini," tegas Ananda Emira Moeis.
Lebih lanjut, Ananda menekankan bahwa pengelolaan hotel yang menggunakan uang rakyat harus memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
"Ini dibangun dengan uang rakyat, dan seharusnya keuntungan yang didapat juga kembali untuk rakyat. Mereka mencederai kepercayaan masyarakat dengan menunggak pembayaran selama bertahun-tahun," tambahnya.
Dengan mengambil langkah tegas ini, DPRD Provinsi Kaltim berharap bisa memberikan contoh yang baik dalam pengelolaan aset daerah dan keuangan publik.
Ananda juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan yang dilakukan, agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari setiap investasi yang dilakukan oleh pemerintah.
"DPRD siap untuk bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa PAD yang dihasilkan dari pengelolaan aset daerah bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat," tutup Ananda Emira Moeis.(*)