
SAMARINDA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Suwandy, menyoroti dua proyek rehabilitasi besar yang dimiliki Pemerintah Provinsi, yakni Hotel Atlet di Sempaja dan Lapangan Tenis Vorvo. Ia menekankan pentingnya percepatan pemanfaatan kedua aset tersebut agar tidak menjadi proyek mubazir.
Menurut Agus, proyek rehabilitasi Hotel Atlet yang menelan anggaran sekitar Rp111,2 miliar harus segera masuk tahap pemanfaatan. Ia mengingatkan Pemprov agar dalam waktu 100 hari kerja ke depan, sudah ada skema pengelolaan yang jelas dan terukur terhadap bangunan tersebut.
"Kalau terlalu lama dibiarkan, akan menimbulkan penyusutan aset. Sayang jika bangunan sebesar dan semahal itu tidak langsung digunakan. Ini bisa berdampak pada pemborosan anggaran" tegasnya.
Hal serupa juga berlaku untuk proyek rehabilitasi Lapangan Tenis Vorvo yang menyerap anggaran Rp6,86 miliar. Agus mengingatkan kontraktor untuk menepati jadwal penyelesaian pekerjaan yang telah mengalami dua kali perpanjangan, dengan batas akhir penyelesaian pada 10 Mei.
"Jangan tunggu waktu lebih lama lagi. Setelah selesai, fasilitas harus langsung difungsikan. Kita sudah terlalu sering melihat proyek selesai tapi tidak segera digunakan, dan itu merugikan daerah" ujarnya.
Pansus LKPJ DPRD Kaltim berharap agar kedua proyek ini segera difungsikan secara optimal untuk menunjang kegiatan olahraga dan pembinaan atlet di daerah. Menurut Agus, kehadiran fasilitas representatif seperti Hotel Atlet dan Lapangan Tenis Vorvo sangat dibutuhkan dalam mendukung pengembangan sektor olahraga di Kaltim.
Lebih jauh, ia menilai bahwa percepatan pemanfaatan aset ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa investasi pembangunan memberi dampak langsung kepada masyarakat.