Agus Aras: Layanan Kesehatan adalah Hak yang Harus Dimiliki Setiap Warga Negara

image Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras.
Paperkaltim.id, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menyatakan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak yang harus dimiliki oleh setiap warga negara tanpa memandang sejauh mana mereka tinggal dari pusat kota.

Hal ini diungkapkan, Agus Aras, sebab keprihatinan dirinya melihat sulitnya bagi warga di daerah terpencil untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

"Masyarakat di daerah terpencil tidak boleh terus berjuang sendirian untuk mendapatkan hak dasar mereka atas kesehatan. Mereka berhak mendapatkan layanan medis yang memadai dan tidak kalah dengan yang ada di kota-kota besar," katanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi sangat besar, namun ada harapan untuk mencapainya melalui kebijakan-kebijakan yang tepat dan keberpihakan pada masyarakat daerah terpencil.

"Meski sulit, namun kita akan terus memperjuangkan peningkatan dan kualitas akses layanan kesehatan bagi warga di daerah terpencil. Dengan melalui kebijakan yang tepat dan keberpihakan pemerintah, hal itu dapat kita capai," tutur Agus Aras.

Hal ini, berlandaskan dengan keyakinannya, bahwa kesehatan adalah hak dasar yang harus dipenuhi untuk menciptakan pemerataan kualitas hidup di seluruh wilayah di Benua Etam.

Melalui seruan ini, Agus Aras mengajak seluruh pihak terkait untuk bergandengan tangan dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan merata di seluruh Kalimantan Timur.(*)

Bergabung Bersama Kami

Dapat kan info menarik secara langsung dan ter update dari kami.

Night
Day