Paperkaltim.id, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menyinggung wacana yang sempat mengemuka, yaitu adanya usulan perubahan status beberapa ruas jalan nasional menjadi jalan provinsi atau bahkan kota.
Abdulloh menilai, langkah ini bukan solusi cepat. Dimana, dengan proses administrasi yang panjang, mulai dari pengajuan hingga keluarnya Surat Keputusan (SK) perubahan status, bisa memakan waktu hingga bertahun-tahun, bahkan lebih dari lima tahun dalam beberapa kasus.
“Kalau kita mengandalkan perubahan status, dikhawatirkan kondisi jalan justru semakin parah selama proses itu berlangsung. Sementara kebutuhan masyarakat akan jalan yang layak tidak bisa menunggu terlalu lama,” katanya.
Abdulloh memberikan contoh nyata, yaitu seperti kasus di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), di mana ada beberapa ruas jalan yang diusulkan untuk menjadi jalan provinsi.
“Namun, melihat kondisi darurat di lapangan, saya dan jajaran Komisi III DPRD Kaltim lebih memilih pendekatan realistis,” ujarnya.
Yang mana, pihaknya akan terus mendesak pemerintah pusat agar bertindak lebih cepat dan tepat, tanpa harus bergantung pada perubahan status administrasi jalan.
“Status boleh nasional, tetapi perhatian terhadap pemeliharaannya harus maksimal. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena jalanan dibiarkan rusak terlalu lama,” tegasnya.
Abdulloh menyampaikan, bahwa lebih dari sekadar infrastruktur fisik, kualitas jalan adalah refleksi dari keberpihakan negara terhadap kesejahteraan rakyatnya.
“Jalan yang baik berarti akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik yang lebih mudah dan cepat,” ungkap dia.
Maka itu, lanjut dia, Komisi III DPRD Kaltim terus memperjuangkan jalan nasional yang layak adalah bagian dari tanggung jawab moral sebagai wakil rakyat.
“Hal ini juga sekaligus upaya mewujudkan keadilan pembangunan di seluruh pelosok Kalimantan Timur,” ujar Abdulloh.
Dirinya berharap suara kritis dari wakil rakyat ini, dapat mendorong pemerintah pusat untuk lebih sigap dan responsif dalam menjaga dan memperbaiki ruas-ruas jalan nasional yang rusak.
Diakhir Abdulloh menyampaikan, untuk membangun konektivitas bukan hanya tentang bangun jalan baru, melainkan memastikan jalan yang sudah ada tetap dalam kondisi terbaiknya demi melayani kebutuhan masyarakat.
“Konektivitas yang sejati, lahir dari komitmen kuat untuk menghadirkan keadilan dan kemudahan akses di seluruh penjuru negeri,” tukas dia.(*)
Adv/DPRDKaltim
