Paperkaltim.id, Samarinda – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait berbagai persoalan teknis dan kebijakan yang menghambat penyaluran hibah serta bantuan sosial (bansos) di daerah.
Dia menegaskan bahwa keterlambatan dan hambatan dalam penyaluran dana-dana tersebut sangat berdampak pada keberlangsungan fasilitas keagamaan, khususnya masjid dan musholla yang sangat diperlukan oleh masyarakat.
Abdulloh menjelaskan bahwa agenda reses DPRD, yang seharusnya menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat, kerap kali mengalami pembatasan yang mengurangi ruang lingkup partisipasi masyarakat.
“Reses itu mestinya terbuka bagi semua aspirasi warga, tapi faktanya ada pembatasan yang membatasi ruang partisipasi,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, mekanisme hibah dan bantuan sosial merupakan instrumen utama dalam mengakomodasi kebutuhan sosial masyarakat.
“Namun, saat ini, pelaksanaannya masih diwarnai berbagai tantangan dan birokrasi yang menghambat proses,” ujar Abdulloh.
Abdulloh menekankan pentingnya mempertahankan skema hibah dan bansos, mengingat belanja langsung pemerintah tidak dapat dijadikan solusi untuk seluruh usulan masyarakat.
“Setiap usulan masyarakat memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan yang lebih fleksibel dan responsif untuk mengakomodasi berbagai aspirasi tersebut, apalagi menyangkut fasilitas keagamaan yang menjadi tempat beribadah dan berkumpulnya masyarakat,” tandasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Abdulloh mendorong agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk mengatasi kendala ini, serta menciptakan mekanisme yang lebih baik dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial ke depannya.
Pihaknya berharap, dengan kolaborasi yang baik, berbagai hambatan teknis dapat diatasi, sehingga semua kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal fasilitas keagamaan, dapat terpenuhi secara optimal.(*)





