TENGGARONG – Langkah konkret menuju digitalisasi industri terus digaungkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Data Industri menggunakan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), Disperindag mendorong pelaku usaha agar semakin melek teknologi dan tertib dalam pelaporan data industri.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong pada Selasa (11/11) ini menghadirkan 30 peserta dari berbagai kecamatan seperti Tenggarong, Loa Kulu, Tenggarong Seberang, Anggana, dan Muara Jawa. Narasumber berasal dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Timur, serta turut dihadiri para pejabat Disperindag Kukar.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayyid Fathullah, menegaskan bahwa penerapan SIINas merupakan implementasi dari Permenperin Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara penyampaian data industri dan kawasan industri. Sistem ini menjadi wadah utama pemerintah dalam mengumpulkan data industri secara terintegrasi, akurat, dan real-time yang akan digunakan sebagai dasar perumusan kebijakan.
“Masih banyak pelaku industri yang belum memahami mekanisme pelaporan, karena itu kami gelar Bimtek ini agar para pelaku usaha dapat belajar langsung dan bisa melaporkan datanya secara mandiri,” ujarnya.
Bimtek ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan, serta membangun basis data industri daerah yang valid dan terkini untuk mendukung arah pembangunan sektor industri di Kukar.
Sayyid Fathullah berharap peserta aktif berdiskusi dan memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. “Kami akan terus melakukan pendampingan agar semua pelaku industri di Kukar terdaftar dan aktif melapor melalui SIINas. Semoga langkah ini menjadi pijakan menuju industri daerah yang maju dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.
