Paperkaltim.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Agusriansyah Ridwan, menegaskan pentingnya adanya pembahasan yang mendalam terkait program Gratispol.
Dalam kesempatan tersebut, Agusriansyah menyampaikan beberapa usulan penting, khususnya dalam aspek yuridis dan sosiologis, untuk memastikan keberlangsungan serta efektivitas program ini di masyarakat.
“Kami berharap agar program Gratispol ini aman secara regulasi dan aturan yang berlaku, sehingga realisasinya pada akhirnya juga dapat memenuhi aspek hukum.” tegas Agusriansyah.
Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen Pansus untuk memastikan program yang diusulkan tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan ketentuan hukum yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Agusriansyah menjelaskan bahwa penguatan aspek yuridis sangat penting untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya mempertimbangkan aspek sosiologis dalam pelaksanaan program ini, agar Gratispol dapat diterima dengan baik oleh masyarakat serta memberikan dampak positif yang signifikan.
“Melalui kajian yang cermat, kami ingin memastikan bahwa program Gratispol dapat menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen kita dalam menciptakan keadilan sosial,” tambahnya.
Agusriansyah menyampaikan, bahwa berkomitmen untuk terus mengkaji setiap aspek dari program Gratispol dan memastikan bahwa semua masukan serta usulan dari berbagai pihak dipertimbangkan secara matang.
“Diharapkan, dengan adanya sinergi antara regulasi dan kebutuhan masyarakat, program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.(*)





