Paperkaltim.id, SAMARINDA – Agusriansyah Ridwan, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, menegaskan pentingnya peran lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mendukung fungsi negara, namun juga mengingatkan perlunya keberadaan infrastruktur politik yang kuat di masyarakat.
“Fungsi utama dari suprastruktur politik adalah menetapkan kebijakan publik, melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan undang-undang, serta menyelesaikan konflik secara hukum.” katanya.
Ia menambahkan bahwa lembaga-lembaga ini juga memiliki tanggung jawab untuk menjamin hak dan kebebasan warga negara.
Namun demikian, ia menekankan bahwa demokrasi tidak dapat hanya bergantung pada lembaga formal tersebut.
“Di sinilah pentingnya kehadiran infrastruktur politik, yaitu kekuatan non-formal dalam masyarakat yang berfungsi sebagai penghubung antara rakyat dan penguasa.” ungkapnya.
Agusriansyah menguraikan bahwa infrastruktur politik adalah denyut nadi demokrasi yang hidup di tengah masyarakat.
“Infrastruktur politik membentuk opini publik dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam politik.” tuturnya.
Dalam keterangannya, Agusriansyah juga menyebutkan bahwa infrastruktur politik terdiri dari berbagai elemen seperti partai politik, Organisasi Masyarakat (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kelompok kepentingan, media massa, dan tokoh masyarakat, termasuk ulama, intelektual, serta aktivis.
Dirinya menekankan bahwa masyarakat sipil yang aktif memiliki peran yang sangat penting dalam struktur ini.
“Peran infrastruktur ini sangat vital, karena berfungsi menyalurkan aspirasi rakyat, mengawasi jalannya kebijakan, serta menciptakan ruang bagi rakyat untuk terlibat dalam pengambilan keputusan politik,” ungkapnya.
Agusriansyah memperingatkan, bagi semua elemen bangsa bahwa partisipasi aktif dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga serta memperkuat demokrasi di Indonesia, khususnya di Kaltim.
“Tanpa infrastruktur yang hidup dan aktif, demokrasi kita bisa mandul. Rakyat yang mestinya menjadi pemilik kedaulatan justru akan menjadi penonton.” pungkasnya. (*)





