TNI AD Akui Oknum Prajurit Terlibat Kasus Narkoba

Jumat, 27 Maret 2026 05:22 WITA
Illustrasi Flyer

Paperkaltim,id Jakarta – Kasus dugaan transaksi narkoba di kawasan Berlan, Matraman, Jakarta Timur kini tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. Peristiwa ini menjadi perhatian luas setelah video yang merekam aktivitas tersebut beredar di media sosial.

Dalam rekaman itu, tampak dugaan transaksi sabu berlangsung di area permukiman warga. Kejadian tersebut disebut terjadi saat momen Lebaran, sehingga menambah sorotan publik terhadap kasus ini.

Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKP Suminto, mengatakan proses penyelidikan masih berjalan. Polisi saat ini fokus mengungkap identitas pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Lagi kita upayakan, masih didalami (terduga pelaku),” kata Suminto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/3).

Ia menjelaskan bahwa hasil sementara menunjukkan pelaku bukan warga sekitar lokasi. Hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersebut.

“Pelaku tidak tinggal di tempat kejadian perkara (TKP), untuk saat ini masih dilidik,” ucap Suminto.

Sementara itu, pihak TNI Angkatan Darat turut melakukan pemeriksaan internal terhadap oknum prajurit yang terekam dalam video. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku adalah Koptu YP dari satuan Puspalad.

“Koptu YP mengakui telah melakukan pembelian dan menggunakan narkoba, dimana diperkuat dengan hasil tes urine yang bersangkutan dengan hasil positif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/3).

Pelaku kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. TNI AD memastikan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang akan ditindak tegas.

“Tindakan yang dilakukan Koptu YP merupakan perbuatan oknum yang sama sekali tidak mencerminkan sikap maupun nilai-nilai keprajuritan yang sepatutnya,” tuturnya.

Selain itu, TNI AD juga menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal. Setiap pelanggaran yang melibatkan prajurit dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagikan:
Berita Terkait